
LUMAJANG, harianjatim.net – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memasang ribuan penerangan jalan umum (PJU) dan kamera pengawas (CCTV) untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan hingga tingkat dusun di daerah itu pada Minggu, 24 Mei 2026.
“Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan jangkauan pengawasan dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman hingga tingkat dusun,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya di kabupaten setempat, Minggu.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga 21 Mei 2026, telah terpasang 2.864 unit PJU dan 1.179 unit CCTV di Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring target pemerintah daerah memperluas pemasangan secara bertahap di berbagai dusun.
Menurut Indah Amperawati, penguatan keamanan lingkungan perlu dilakukan secara merata agar manfaatnya dirasakan masyarakat hingga tingkat paling dekat dengan aktivitas warga.
“Kami ingin keamanan benar-benar dirasakan masyarakat sampai tingkat dusun.
Melalui Dana Dusun, kami mendorong percepatan pemasangan CCTV dan PJU agar lingkungan lebih aman, terang, dan nyaman,” ujarnya.
Indah Amperawati menjelaskan pemasangan CCTV dan PJU tidak hanya menambah sarana fisik, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis lingkungan.
“Keberadaan CCTV dapat membantu meningkatkan pengawasan di titik-titik strategis, sedangkan PJU mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama saat malam hari,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan Dana Dusun untuk mempercepat program tersebut, terutama di wilayah yang masih membutuhkan fasilitas penerangan dan pengawasan.
Selain dukungan infrastruktur, penguatan keamanan lingkungan juga diharapkan berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan partisipasi warga dalam menjaga wilayahnya masing-masing.
“Melalui perluasan pemasangan tersebut, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih nyaman,” katanya.
Program pemasangan PJU dan CCTV ditargetkan rampung pada Juni 2026 dan menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan warga yang lebih terintegrasi hingga tingkat paling dasar.
Substansi paling mendasar dari kebijakan itu adalah transformasi cara negara menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.
Keamanan tidak lagi berdiri hanya pada pendekatan manual dan responsif, tetapi dibangun melalui sistem terintegrasi yang menggabungkan teknologi pengawasan, penerangan lingkungan, serta penguatan tata kelola desa sebagai satu kesatuan mekanisme perlindungan warga.(wa/an)








