
Mojokerto, harianjatim.net – Seluruh elemen masyarakat dari Ketua RT, RW, tokoh lingkungan, hingga Satlinmas diminta perannya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ajakan ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan penguatan peran masyrakat dalam perlindungan perempuan dan anak di kantor Kelurahan Mentikan, Senin (20/4).
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Peran masyarakat di tingkat paling bawah menjadi kunci dalam mendeteksi dini dan mencegah terjadinya kekerasan.
“Bapak ibu sebagai tokoh masyarakat harus paham dulu bentuk-bentuk kekerasan itu seperti apa. Kalau sudah paham, panjenengan bisa ikut menjaga dan melindungi lingkungan masing-masing,” tutur wali kota.
Sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut menekankan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga bisa berupa tekanan mental atau verbal yang berdampak serius pada kondisi psikologis korban. Karena itu, kepekaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, termasuk yang terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya indikasi kekerasan. Tokoh lingkungan seperti RT/RW dan kader diharapkan berani mengambil peran, baik dengan memberikan dukungan psikologis kepada korban maupun mendorong mereka untuk melapor.
“Kita jangan diam ketika melihat kondisi demikian. Kalau korban belum berani melapor, kita sebagai tokoh bisa membantu memberikan kekuatan dan mendampingi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Mojokerto telah menghadirkan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di bawah Dinas Sosial. Layanan ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam, termasuk melalui pesan singkat, guna memudahkan pelaporan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto juga menyiapkan tenaga psikolog untuk mendampingi korban, terutama mereka yang mengalami tekanan mental akibat kekerasan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan pemulihan sekaligus perlindungan yang komprehensif.
Plt. Kadinsos dan PPA dr Farida Mariana M.Kes mengungkapkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, ia optimistis upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan lebih efektif, dimulai dari lingkungan terkecil.
“Kita jaga bersama lingkungan kita. Dengan kepedulian dan keberanian, kita bisa melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” katanya. (Ud)








