Berita

Pemkot Mojokerto Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus launching Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Balongsari, Rabu (6/8). Acara ini sebagai wujud komitmen terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, ” Kata Wali Kota Ika Puspitasari.

Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya.

“Kita mengupayakan di setiap kelurahan tersedia lembaga pendampingan hukum gratis, sehingga dapat membantu warga Kota Mojokerto di 18 kelurahan,” ungkap Ning Ita.

Ia menambahkan, kehadiran layanan tersebut diharapkan tidak hanya dimanfaatkan ketika menghadapi masalah, tetapi juga sebagai sarana menambah wawasan hukum. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami aturan serta mampu menghindari potensi permasalahan sejak awal.

“Monggo, silakan dimanfaatkan. Warga bisa berkonsultasi sekaligus menambah wawasan. Namun, saya tetap mendoakan agar tidak ada warga yang sampai berurusan dengan hukum,” tambanya. (Yu) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button