PLN UP3 Kediri Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Audiensi Kelembagaan

Kediri, 24 Desember 2025 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri terus memperkuat sinergi lintas kelembagaan guna mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang digelar pada Rabu (24/12) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis PLN UP3 Kediri dalam membangun koordinasi yang harmonis dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kediri.
Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan Manager PLN UP3 Kediri yang baru, Fikri Praditya. Momentum ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Manager PLN UP3 Kediri, Fikri Praditya, menyampaikan pentingnya dukungan dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kelistrikan. Ia menekankan bahwa sinergi kelembagaan sangat dibutuhkan, terutama dalam pengamanan aset ketenagalistrikan dan pendampingan hukum terhadap berbagai aktivitas operasional PLN.
“PLN membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap melalui sinergi ini, pengamanan aset kelistrikan serta penertiban pelanggan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fikri.
Fikri juga menambahkan bahwa kerja sama yang baik dengan Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah operasional PLN, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., menyambut positif audiensi yang dilakukan oleh PLN UP3 Kediri. Ia menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung dan bersinergi dengan PLN, khususnya dalam hal pendampingan hukum dan upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan negara dan pelayanan publik.
Menurutnya, sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum merupakan hal penting dalam menjaga tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkomitmen untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Melalui audiensi ini, PLN UP3 Kediri berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin solid dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan tercipta layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkesinambungan demi mendukung aktivitas masyarakat serta pembangunan di wilayah Kabupaten Kediri.







