BeritaBisnisDaerahLifestyleTeknologi

Layanan Kemoterapi BPJS Kesehatan di RSUD Blambangan Banyuwangi Mulai Beroperasi Juni 2026

BANYUWANGI, harianjatim.net – RSUD Blambangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, per Juni 2026 mulai membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan dalam upaya memudahkan pasien di Banyuwangi memperoleh pengobatan tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan layanan kemoterapi menjadi langkah penting untuk mendekatkan akses pengobatan kanker kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi, dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan maka pasien kemoterapi bisa mengakses layanan lebih dekat dan mudah, sehingga ini dapat meringankan beban pasien dan keluarga mereka,” ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Rabu (20/5/2026).

Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah disiapkan sejak tahun 2025, dengan fasilitas lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM.

Selama ini pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS, masih harus dirujuk ke daerah lain.

Melalui kerja sama ini, lanjut Ipuk Fiestiandani, pasien kini dapat menjalani kemoterapi langsung di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah berkomitmen mendukung peningkatan layanan kesehatan di Banyuwangi khususnya layanan kemoterapi,” tutur Ipuk Fiestiandani.

Direktur RSUD Blambangan, dr. Asiyah menambahkan layanan kemoterapi BPJS akan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, dan pasien yang sebelumnya menjalani terapi di luar Banyuwangi dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan syarat telah berkonsultasi dan memperoleh rekomendasi dari dokter penanggung jawab.

“Karena kemoterapi ini terapi paket, jadi untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi dokter yang menangani,” katanya.

Menurut Dokter Asiyah, seluruh kebutuhan layanan kemoterapi di RSUD Blambangan kini telah terpenuhi, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.

Di RSUD Blambangan, katanya, telah tersedia berbagai fasilitas penunjang kemoterapi, termasuk Ruang Handling Sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan, termasuk Ruang One Day Care Kemoterapi yang digunakan untuk pemberian obat kemoterapi secara rawat jalan.

“Juga memiliki dokter spesialis dan subspesialis yang mendukung layanan kanker, antara lain dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks,” katanya.(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button