Polres Pamekasan Selidiki Kasus Dugaan Perundungan di SMP Negeri

Pamekasan, harianjatim.net – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu SMP Negeri di wilayahnya. Kasus ini mencuat setelah video kejadian viral di media sosial dan dilaporkan oleh orang tua korban.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Penyelidikan kasus ini ditangani oleh unit khusus, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya di Pamekasan, Selasa (12/8).
Peristiwa yang tercatat dalam laporan polisi nomor STILL/B/298/VIII/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur ini diduga terjadi pada 15 Juli 2025. Dalam video yang beredar, insiden perundungan itu tampak terjadi di dalam salah satu ruang kelas.
Hingga saat ini, Unit PPA telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor. Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari pihak sekolah, seperti guru dan kepala sekolah. Terduga pelaku diketahui berinisial K, sedangkan korban berinisial S.
AKP Jupriyadi berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. “Kami berharap ini kasus terakhir. Semoga tidak ada lagi kasus semacam ini, karena bagaimanapun kejadian ini tidak hanya membuat citra pendidikan jelek, akan tetapi juga menyisakan trauma kepada korban,” pungkasnya. ( wa/ar)




