Universitas Jember Evaluasi Penempatan KKN Kolaboratif di Lumajang Usai Marak Curanmor

Jember, harianjatim.net-
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) Prof. Yuli Witono menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penempatan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Keputusan ini menyusul serangkaian insiden yang tidak kondusif di wilayah desa, di mana mahasiswa peserta KKN Kolaboratif menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kehilangan empat unit sepeda motor milik mahasiswa KKN Kolaboratif di Lumajang menjadi perhatian serius bagi kami. Sebagai langkah cepat, Unej telah menarik seluruh mahasiswa demi menjamin keamanan dan keselamatan mereka,” ujarnya dalam konferensi pers di aula LP2M Unej, Selasa.12/8
Prof. Yuli menjelaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti KKN kolaboratif di Lumajang tidak hanya berasal dari Unej, tetapi juga melibatkan tujuh perguruan tinggi swasta lainnya, termasuk dua institusi dari Kabupaten Lumajang.
“Seluruh mahasiswa Unej yang melaksanakan KKN di Lumajang adalah putra dan putri daerah asal Lumajang. Maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut menjadi catatan penting bagi kami untuk mengevaluasi kembali penempatan KKN di sana,” imbuhnya.
Sebanyak 1.307 mahasiswa yang tergabung dalam KKN kolaboratif di Lumajang, yang ditempatkan di 102 desa yang tersebar di berbagai kecamatan, terpaksa ditarik lebih awal pada 9 Agustus 2025. Padahal, sesuai jadwal yang ditetapkan, program KKN seharusnya berakhir pada 20 Agustus 2025.
Total terdapat enam sepeda motor yang hilang, terdiri dari empat milik mahasiswa peserta KKN kolaboratif dan dua milik warga sekitar posko KKN. Modus operandi dalam pencurian tersebut dinilai serupa, mengindikasikan bahwa kejadian ini bukanlah kebetulan semata. Pihak LP2M menekankan bahwa hilangnya kendaraan mahasiswa bukan disebabkan oleh kelalaian dan terjadi di lokasi yang dianggap aman.
“Mahasiswa KKN ditempatkan di kediaman kepala desa, dan sepeda motor mereka diparkir di dalam rumah dalam keadaan terkunci, begitu pula dengan pintunya,” ungkap Prof. Yuli.
Insiden pencurian kendaraan bermotor yang menimpa mahasiswa peserta KKN kolaboratif tahun 2025 terjadi di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso; Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh; dan Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
“Tahun ini merupakan pelaksanaan KKN kolaboratif yang keempat kalinya, dan sebelumnya tidak pernah ada penempatan di Lumajang. Kasus yang dialami mahasiswa KKN ini tentu menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait,” tuturnya.
Pihaknya berharap kejadian ini dapat menjadi bahan refleksi bersama, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, agar isu keamanan dan ketertiban masyarakat mendapatkan perhatian yang lebih serius. ( wa/ar)








