BeritaBisnisLifestyleNasional

Sarjito Sebut Penetapan Dirut Bursa Mineral Menjadi Kewenangan OJK

Jakarta, harianjatim.net Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito diwawancarai cegat seusai menggelar fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/08/2026).

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito mengatakan penetapan Direktur Utama (Dirut) atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS, akan menjadi kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengawasi.

“Ya (yang memilih) OJK. Kita yang awasi,” kata Sarjito kepada wartawan seusai mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin.

Sarjito memastikan seluruh aspek penyelenggaraan BMKS akan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pelaku bursa, produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan perdagangan (surveillance), hingga mekanisme kliring.

“Semua harus oke. Orang-orang yang menangani operasinya harus oke, penilai mutunya oke, surveillance, kemudian produknya oke,” ujar Sarjito.

Sarjito mencontohkan, produk mineral yang diperdagangkan harus memiliki kualitas dan spesifikasi yang jelas, karena hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan pelaku pasar terhadap BMKS.

Sarjito menekankan bahwa membangun pasar yang kredibel dan likuid menjadi salah satu hal penting pada tahap awal pengoperasian BMKS.

Sarjito menjelaskan, salah satu indikator pasar yang telah dipercaya pelaku usaha adalah munculnya aktivitas price arbitrage, yaitu ketika pelaku pasar membeli suatu produk di pasar yang menawarkan harga lebih rendah dan menjualnya di pasar lain yang memiliki harga lebih tinggi.

“Arbitrage selalu akan ada. Itu berarti dia trust,” kata Sarjito.

Sarjito melanjutkan, pelaku pasar akan berpindah ke suatu Bursa apabila memperoleh kondisi perdagangan yang lebih baik, termasuk harga yang wajar, likuiditas yang memadai, serta tingkat kepercayaan yang tinggi.

“Makanya saya bilang trusted market dulu. Market-nya yang dalam, yang liquid, sehingga orang juga mau pindah,” ujar Sarjito.

Sarjito berharap nantinya BMKS dapat menjadi pasar yang kredibel, sehingga mampu membentuk harga mineral dan komoditas strategis yang dipercaya oleh pelaku pasar.

“Kalau ada yang lebih bagus pasti pindah. Untuk apa pun juga. Makanya kita bagaimana bangun itu,” kata Sarjito.

Terkait keberadaan bursa komoditas yang telah beroperasi di Indonesia yaitu Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Sarjito mengatakan mekanisme transisi dan keberadaan pelaku pasar yang sudah ada masih perlu dievaluasi.

Sarjito menjelaskan, pembentukan BMKS akan menjadi bentuk baru, sementara pengalaman dan pelaku yang sudah ada dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan transisi berlangsung mulus.

“Transisi harus mulus. Dan yang sudah terjadi di tempat lain, carry over. Tapi itu dengan perbaikan-perbaikan sesuai dengan orang-orang di sini,” ujar Sarjito.

Dalam kesempatan ini, Sarjito menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap praktik broker ilegal, maupun promosi produk komoditas yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Jadi saya akan sangat keras kalau ada edukasi kepada masyarakat, promosi kepada masyarakat, tapi menjebak,” kata Sarjito.

Sarjito menyatakan bahwa rincian mengenai jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan di BMKS masih menunggu regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Ini menunggu Perpres. Menunggu Presiden, (Prabowo Subianto) dong, kalau pakai bahasa hukumnya,” ujar Sarjito.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027, yang mana Sarjito mengatakan target tersebut bersifat mandatori sehingga seluruh persiapan perlu dilakukan secara terintegrasi.

“Beroperasi 1 Januari 2027. Artinya mandatori,” ujar Sarjito. (Wa/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button