BeritaBisnisNasional

Usut Tuntas Pajak 40 Perusahaan Baja, Menkeu Purbaya Siap Tindak Tegas Oknum Internal

Jakarta, harianjatim.net – Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan dari 40 perusahaan baja yang belum memenuhi kewajiban perpajakan dengan total nilai berkisar Rp5 triliun.

Langkah ini sejalan dengan inspeksi mendadak terhadap dua perusahaan terbesar pengelola baja yakni PT PSM dan PT PSI di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026.

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu,” kata Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat tersebut.

“Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” tambahnya.

Bendahara negara menyebut langkah itu merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan, di mana pemerintah berupaya memperluas penerimaan dengan mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Purbaya menyebut potensi penerimaan dari satu perusahaan bisa mencapai Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.

Jenis pajak yang ditinjau termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor.

Menyoal aktivitas impor, menurut Purbaya, penanganan masalah ini masih belum optimal sehingga menyisakan ruang untuk perbaikan.

Pemeriksaan pun dikatakan telah berjalan.

Kementerian Keuangan telah menghitung nilai utang pajak yang perlu dibayar dan sudah mulai melakukan penagihan.

Selain mengejar perusahaan yang belum membayar kewajiban pajak, Purbaya juga turut meninjau pelaksanaan internal di Kementerian Keuangan.

Pasalnya, perusahaan yang berhasil lolos tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Artinya, ada pegawai internal yang kemungkinan turut terlibat dalam praktik ini.

“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.

Dia mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang berpotensi melakukan penyelewengan pada jalur tersebut.

Ia berencana memberikan sanksi kepada pegawai terkait bila terbukti melakukan pelanggaran, dengan salah satu opsi berupa pemecatan.

“Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan),” tutur Purbaya.( wa/an )

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button