BeritaKriminalLifestyleNasional

KPK Boyong 13 Orang Hasil OTT Bupati Cilacap ke Jakarta

Jakarta, harianjatim.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari total 27 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Gedung KPK di Jakarta pada hari Sabtu, 14 Maret 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan bahwa dari puluhan orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya diputuskan untuk dibawa ke Jakarta. “Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Rombongan tim penyidik berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 13 Maret 2026 dan terpantau tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB pada hari Sabtu dini hari.

Budi Prasetyo merincikan bahwa 13 orang yang dibawa tersebut meliputi Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Seluruh pihak tersebut dihadirkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mereka, termasuk untuk proses penetapan status tersangka.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk bagi kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tersebut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi Prasetyo.

Dalam operasi ini, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti saat menangkap Syamsul Auliya Rachman beserta puluhan orang lainnya. “Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Jumat.

Uang yang disita oleh penyidik diketahui dalam mata uang rupiah, namun jumlah pastinya belum bisa dipublikasikan secara mendetail karena masih dalam tahap penghitungan oleh petugas. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.
(wan/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button