SURABAYA, harianjatim.net – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi pada Jumat, 1 Mei 2026.
Wahyudi Anas menyatakan dalam keterangannya di Jakarta bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci utama dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar dia saat menghadiri konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 30 April 2026.
Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sedikitnya 26.484 liter BBM subsidi yang diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Wahyudi Anas menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR code ganda, hingga pembelian menggunakan jeriken tanpa adanya surat rekomendasi resmi.
“Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi,” katanya menegaskan terkait dampak negatif dari tindakan kriminal tersebut.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa distribusi BBM di wilayah Jawa Timur saat ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan sehingga pengawasan ketat perlu terus diperkuat secara berkala.
Ia juga menilai adanya disparitas harga yang lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu faktor pemicu utama terjadinya tindak penyalahgunaan di lapangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan dengan bijak dan wajar,” katanya sebagai bentuk ajakan kepada publik.
Wahyudi Anas berharap agar seluruh proses distribusi energi sepanjang tahun 2026 ini dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan teknis maupun antrean panjang di stasiun pengisian.
Menurut dia, kelancaran pasokan energi akan memberikan dampak yang sangat positif bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
“Ketersediaan energi yang terjaga meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur. Mari kita dukung seluruh sektor angkutan darat, pertanian, perikanan, UMKM, layanan umum, dan transportasi air. Mari kita laksanakan pembelian BBM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan sepanjang Januari hingga April 2026 melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Terdapat total 66 kasus yang diproses dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 79 orang.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut, pertama BBM jenis Pertalite sebanyak 8.904 liter, BBM jenis solar sebanyak 17.508 liter, LPG sebanyak 410 tabung, kendaraan roda dua 3 unit, serta kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 47 unit. Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp7.526.090.244,” katanya menjelaskan secara rinci.
Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa turut mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjaga agar penyaluran BBM dan LPG benar-benar tepat sasaran.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Jules Abraham Abas, Wadanpomdam V Brawijaya Letkol CPM Achmad Irianto, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Wahyudi Anas kemudian melanjutkan kegiatannya dengan memantau langsung sejumlah SPBU di wilayah Sidoarjo dan Surabaya guna mengecek data penyaluran, rekaman CCTV, serta transaksi BBM subsidi.
Ia juga menekankan pentingnya reaktivasi QR code bagi masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur agar proses transaksi dapat berjalan lebih akurat dan terpantau.
BPH Migas kembali mengimbau agar masyarakat tidak memindahtangankan QR code milik mereka dan memanfaatkannya hanya untuk kegiatan produktif harian sesuai aturan.
“Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara patuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Insya Allah penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tidak ada kendala dan lancar,” katanya menutup pernyataan.(wa/ar)








