BeritaBisnisDaerah

Pemkab Ponorogo Segera Tindak Lanjuti Catatan BPK atas LKPD 2025

PONOROGO, harianjatim.net — Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan menindaklanjuti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita di Ponorogo, Rabu (25/6/2026), mengatakan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan catatan hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada beberapa catatan yang harus kami perbaiki dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,” kata Lisdyarita.

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo menyerahkan LKPD unaudited tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Jawa Timur setelah menyelesaikan tahapan pemeriksaan pendahuluan.

Lisdyarita mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK Perwakilan Jawa Timur yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian auditor berkaitan dengan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Namun, Lisdyarita belum merinci seluruh temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan tersebut.

Pemkab Ponorogo, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menuntaskan berbagai catatan yang diberikan BPK.

“Nanti cepat kami tangani, sehingga ke depan bisa mendapatkan WTP kembali,” ujarnya.

Menurut Lisdyarita, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai ketentuan.

Pemkab Ponorogo menargetkan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti untuk mendukung perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan laporan keuangan tahun berikutnya.

“Target kami ke depan bisa mendapatkan WTP kembali. Catatan hari ini tentu menjadi evaluasi dan perbaikan bersama dinas terkait terhadap permasalahan yang ada,” ujar Lisdyarita.(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button