
Jakarta, harianjatim.net- Pemerintah berencana mengalokasikan dana sebesar Rp60 triliun untuk Dana Desa dan Rp83 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut menunjukkan total alokasi yang signifikan, yaitu Rp143 triliun, untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa dan koperasi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan desa yang komprehensif. “Kami membangun desa melalui berbagai jalur atau anggaran,” ujarnya. Dana ini akan digunakan untuk berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk:
Penguatan Lembaga Ekonomi Desa: Dana Desa akan mendukung koperasi dengan membantu pembayaran pinjaman jika terjadi gagal bayar.
Suntikan Dana untuk Koperasi: Anggaran KDMP disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Dana itu berasal dari pemerintah,” tegas Sri Mulyani.
Program KUR dan UMi: Pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp320 triliun dan subsidi bunga Rp36,5 triliun, serta Kredit Ultra Mikro (UMi).
Selain itu, RAPBN 2026 juga merinci rencana strategis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti:
Keterlibatan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis.
Program SAPA UMKM yang mengintegrasikan layanan antarinstansi.
Program Kartu Usaha untuk memberdayakan pelaku usaha melalui peningkatan kapasitas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk menjadikan desa dan kelurahan sebagai “tulang punggung ekonomi kerakyatan”. Ia menegaskan akan menghidupkan kembali ekonomi rakyat dengan memperkuat KDMP, membangkitkan koperasi, dan memberdayakan UMKM. Salah satu tujuan utamanya adalah “menghilangkan lintah darat dari bumi Indonesia” dengan menyediakan akses pembiayaan berbunga rendah melalui peran KDMP.




