Diganjar Penghargaan Kejati Jatim, Lecut PKN Perangi Korupsi
Surabaya,harianjatim.net – Getol berpartisipasi dan kontribusi mengungkap tindak pidana korupsi di Jawa Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) diganjar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim piagam penghargaan.
Piagam penghargaan itu diberikan Kajari Jatim cq. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur pada tanggal 11 September tahun 2026 atas peranan PKN sebagai pelapor atas partisipasi dan kontribusi dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim.
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H mengungkapkan penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan dan apresiasi yang sangat berarti sekaligus sebagai pelecut memerangi korupsi bagi PKN.
“ Terima kasih setingi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan. Bagi PKN, kontribusi mengungkap dugaan korupsi bukan semata-mata untuk kepentingan tertentu, melainkan kepedulian dan tanggung jawab moral turut serta menjaga agar pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Patar Sihotang, Kamis (17/9/2026).
Patar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Jatim yang telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga perkara tersebut memperoleh putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya. Para terdakwa juga telah menjalani proses hukum dan mendapatkan putusan sebagaimana mestinya.
“ Piagam penghargaan ini bagi kami bukan sekadar sebuah penghargaan. Tetapi jadi motivasi terus berperan aktif mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tandas Patar.
Kedepan lanjut Patar dibutuhkan sinergi antara masyarakat, lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dapat terus terjaga dan semakin kuat demi kepentingan masyarakat serta keuangan negara.
“ Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada PKN. Semoga menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus mengawal kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Patar.
Piagam penghargaan yang diberikan Kejati Jatim ke PKN atas kontribusi mengungkap dugaan korupsi di Dindik Jatim menambah daftar raihan penghargaan yang diterima PKN.
Sebelumnya sejumlah piagam penghargaan negara telah diraih PKN. Antara lain mulai kasus korupsi Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rp1,4 miliar yang berujung pada piagam penghargaan dari Kapolres Jakarta Utara.
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Waropen, Papua, kasus dengan kerugian negara Rp789 juta piagam dari Kapolres Waropen.
Pemkab Tuban, Jatim, kasus korupsi Rp 500 juta yang diapresiasi Kapolres Tuban. Pemkab Bangkalan, Madura, penghargaan dari Bupati Bangkalan atas peran PKN dalam pencegahan korupsi dan penertiban administrasi.
Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, laporan yang mendapatkan piagam dari Kapolres setempat.Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta kasus Rp 5 miliar mendapat piagam penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.Serta Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, papua terkait lporan dugaan korupsi yang mendapatkan piagam dari Kapolres Supiori. (man/dik)








