BeritaDaerahLifestyle

Identitas Geografis Susu Kambing Senduro Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa di Lumajang

Lumajang, harianjatim.net – Penetapan Indikasi Geografis (IG) Susu Kambing Senduro menjadi tonggak baru bagi penguatan ekonomi berbasis potensi lokal yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa di Kabupaten Lumajang pada hari Sabtu, 18 April 2026.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan di kabupaten setempat pada hari Sabtu bahwa keberhasilan memperoleh status Indikasi Geografis menunjukkan kekuatan nyata ekonomi yang dibangun dari desa, oleh masyarakat, dan untuk kesejahteraan bersama.

Produk unggulan yang berasal dari kawasan Senduro dan Pasrujambe itu kini tidak hanya menjadi komoditas peternakan, tetapi juga simbol dari model pembangunan ekonomi dari bawah yang semakin menguat di daerah.

Indah Amperawati menuturkan bahwa hal itu membuktikan bahwa kekuatan ekonomi ada di masyarakat karena dari desa dan dari peternak lahir produk yang memiliki nilai serta diakui.

Model pembangunan berbasis komunitas itu menempatkan peternak sebagai aktor utama dalam rantai ekonomi sehingga mereka tidak hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi juga bagian dari ekosistem nilai yang lebih luas mulai dari pengolahan hingga pemasaran produk.

Dengan status IG, Susu Kambing Senduro memiliki identitas yang jelas dan perlindungan hukum atas keaslian produk yang memperkuat posisi peternak lokal dalam menghadapi pasar luas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk.

Indah Amperawati menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang menilai penguatan ekonomi berbasis komunitas menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah karena ketika ekonomi tumbuh dari desa, maka distribusi manfaatnya menjadi lebih merata dan langsung dirasakan masyarakat pada hari ini.

Susu Kambing Senduro sendiri memiliki keunggulan alami mulai dari kandungan gizi tinggi hingga karakteristik produk yang khas sebagai modal penting dalam memperkuat daya saing di pasar yang kompetitif dan berbasis kualitas.

Pengakuan Indikasi Geografis juga membuka ruang bagi pengembangan ekosistem ekonomi lokal yang lebih luas yang melibatkan peternak serta pelaku usaha pengolahan, distribusi, hingga pemasaran dalam rantai nilai yang terbentuk.

Indah Amperawati berujar bahwa pemerintah daerah mendorong agar pengembangan produk itu tidak berhenti pada tahap pengakuan, tetapi terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas produksi dan akses pasar guna memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Ia mengatakan bahwa model itu juga menunjukkan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional sehingga ketika potensi lokal dikelola dengan baik, desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bukan sekadar objek pembangunan.

Indah Amperawati menambahkan bahwa pembangunan ekonomi ke depan akan terus diarahkan pada penguatan basis komunitas dengan harapan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan pada hari-hari mendatang.

Melalui penguatan Indikasi Geografis ini, Lumajang tidak hanya melindungi produk lokal tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa agar ekonomi tumbuh dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan.(wa/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button