BeritaDaerahNasionalPolitik

KPK Dorong Perluasan Desa Antikorupsi di Banyuwangi

BANYUWANGI, harianjatim.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperluas program desa percontohan antikorupsi setelah salah satu desa di daerah tersebut lebih dahulu ditetapkan sebagai percontohan sejak 2022.

“Kami menilai apakah komitmen tersebut masih berjalan secara berkelanjutan sesuai indikator yang ditetapkan,” ujar Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto saat melakukan pemantauan dan evaluasi Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 6 Mei 2026.

Adapun Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, menjadi desa percontohan antikorupsi yang terus dipantau dan dievaluasi oleh KPK untuk memastikan keberlanjutan implementasi indikator antikorupsi.

Andhika Widiarto menjelaskan terdapat lima indikator penilaian desa antikorupsi, yakni pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.

Menurut Andhika Widiarto, Desa Sukojati dinilai telah memenuhi indikator tersebut dan menunjukkan konsistensi sejak ditetapkan sebagai desa percontohan.

“Kami mengapresiasi capaian Desa Sukojati yang telah memenuhi indikator desa antikorupsi,” katanya.

KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas program tersebut ke desa-desa lain, bahkan hingga tingkat kecamatan.

“Harapannya desa-desa lain dapat belajar dari Desa Sukojati agar praktik baik ini bisa ditularkan,” ujarnya.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK Anisa Nurlitasari menambahkan tata kelola Desa Sukojati dinilai rapi, termasuk dalam dokumentasi, pengelolaan informasi publik, dan pemanfaatan media sosial.

“Jika nanti saya berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati sebagai contoh, jadi dokumen-dokumen yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga 2026 ini tetap diunggah dan media sosialnya pun tetap aktif,” katanya.

Sekretaris Pemerintah Desa Sukojati, Mohammad Aris mengatakan jika selama ini pemerintahan desa mengedepankan transparansi dengan rutin mengunggah berbagai informasi ke situs resmi desa.

“Memang apa yang kami lakukan tidak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK, untuk kami sempurnakan. Harapannya Desa Sukojati dapat terus mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional,” katanya.

Inspektur Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan bahwa pemkab terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Desa Sukojati dan desa-desa lainnya agar transparansi di tingkat desa tetap terjaga.

“Khusus di Desa Sukojati, hingga saat ini perkembangannya terpantau sangat baik dan layak menginspirasi desa-desa lainnya, kami terus mendorong desa-desa lain agar seperti Desa Sukojati untuk meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” ujarnya.(wa/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button