Berita

PKN Komitmen Perangi Korupsi, Usung Semboyan Cari-Temukan-Laporkan

Jakarta, harianjatim.net – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (PKN) berkomitmen perangi korupsi. Peran serta pengawasan pengolahan keuangan negara terus ditekankan ke semua jajaran organisasi di daerah se-Indonesia.

Semboyan Cari-Temukan-Laporkan digaungkan sebagai gerakan nasional pengawasan keuangan negara.

Dikatakan Ketua Umum PKN, Patar Sitohang menurutnya semboyan cari-temukan-laporkan sebagai doktrin perjuangan dan pedoman operasional organisasi dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan keuangan negara.

“ Semboyan itu (cari-temukan-laporkan) sesuai keputusan hasil rapat gabungan dengan seluruh pengurus PKN di daerah,” ungkap Patar setelah rapat gabungan pengurus PKN, Selasa (5/5/2026).

Semboyan tersebut lanjut Patar merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Bukan sekedar slogan, tetapi gerakan nyata yang berbasis hukum sekaligus bentuk konkret peran masyarakat dalam mengawal keuangan negara,” tandas Patar.

PKN menilai bahwa pengawasan keuangan negara tidak dapat hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Melalui semboyan ini, PKN mengajak masyarakat aktif mencari informasi terkait pengelolaan keuangan negara. Antara lain mulai mengidentifikasi dugaan penyimpangan secara objektif dan melaporkan temuan kepada pihak berwenang secara bertanggung jawab.

Penetapan slogan berlandaskan hukum, pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat

“ Kedua regulasi tersebut memberikan legitimasi kuat atas peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas Patar. (man/dik)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button