
Situbondo (harianjatim.net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memaparkan dampak biaya politik yang cukup tinggi menciptakan ketergantungan pada donatur dan membuka ruang hubungan transaksional serta konflik kepentingan dan sehingga terjadi tindak pidana korupsi.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Dion Hardika Sumarto mengungkapkan dari hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2025 dampak dari konflik kepentingan akibat transaksi politik tidak hanya mengenai soal uang, tapi juga mempengaruhi keputusan publik dan penggunaan anggaran.
“Seperti penetapan penyaluran bantuan, penentuan pemenang tender, penerbitan izin/rekomendasi, serta intervensi SDM mengenai kepangkatan ASN,” kata Dion saat menjadi narasumber seminar yang digelar LBH Mitra Santri di Situbondo, Jumat.
Menurut Dion, dari hasil penelitian dari tim KPK bahwa semakin rendah transparansi pendanaan atau biaya politik maka risiko korupsi akan lebih tinggi.
Jadi, lanjut Dion, transparansi pendanaan politik bukan sekadar isu tata kelola pemilu, tapi juga kunci dalam mencegah korupsi dan memperkuat integritas sistem politik.
Dion menegaskan untuk memutus akar korupsi politik tidak hanya cukup mengejar individu pelakunya, tapi juga harus mengubah tata kelola, di antaranya mengenai biaya politik membuat kompetisi politik itu lebih sehat, reformasi pembiayaan kampanye, batasan yang wajib dilaporkan.
“Selain itu pelaporan atas donasi tertentu termasuk memperkuat pengawasan dana kampanye oleh lembaga independen, dan membuka siapa yang membiayai siapa, jadi mewujudkan transparansi pendanaan politik, termasuk pula mengelola konflik kepentingan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Dion.
Dion menambahkan, dari hasil kajian KPK pada tahun 2020 biaya politik pemilihan bupati/wali kota bisa mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan pemilihan gubernur bisa mencapai sekitar Rp100 miliar.
“Dari kajian kami sekitar 47 persen sponsor/donatur pasti mengharapkan balasan, sedangkan 65 persen calon kepala daerah menyatakan siap memberi fasilitas sponsor setelah menjabat,” katanya.
( wa/an)








