BeritaDaerahPendidikan

BI Malang Gencarkan Edukasi Perlindungan Konsumen Lewat Guru dan Duta Peka

MALANG, harianjatim.net – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Jawa Timur menggencarkan Training of Trainers (ToT) bagi guru SMP dan SMA di Kabupaten Malang serta Duta Peduli, Kenali, Adukan (Peka) untuk memperkuat edukasi perlindungan konsumen di tengah pesatnya transaksi digital pada Jumat, 31 Juli 2026.

“Kami membuka cakrawala sekaligus membekali para calon Duta Peka dengan berbagai pengetahuan yang perlu diwaspadai masyarakat saat melakukan transaksi secara digital,” ujar Asisten Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR) Kantor Perwakilan BI Malang Tri Riasari di sela acara Sapta Rona Pesona 2026 di Malang, Jumat (31/7/2026).

Tri Riasari mengemukakan pelaksanaan ToT yang menyasar para pendidik dan Duta Peka ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai perlindungan konsumen, khususnya dalam menghadapi berbagai risiko seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital.

Tri Riasari yang kerap disapa Sari itu berharap para guru SMP dan SMA yang mengikuti pelatihan menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada para siswa maupun lingkungan sekitarnya mengenai pentingnya bertransaksi secara aman dan bijak.

“Kami berharap Bapak dan Ibu guru yang hadir dapat meneruskan informasi ini kepada anak didiknya maupun rekan-rekan di lingkungan masing-masing agar lebih waspada dalam bertransaksi secara non-tunai,” ujarnya.

Kemudahan teknologi digital, katanya, harus diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban berbagai modus penipuan maupun penyalahgunaan layanan keuangan, termasuk keuangan digital.

Pengguna layanan aplikasi pembayaran, seperti dompet elektronik, mobile banking, QRIS, hingga BI-FAST, katanya, jangan pernah membagikan PIN, kata sandi, maupun kode One Time Password (OTP) kepada siapa pun.

Pada kesempatan itu, Sari mengingatkan agar masyarakat menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, serta menghindari mengklik tautan, file, atau aplikasi mencurigakan yang berpotensi menjadi modus penipuan berkedok hadiah maupun promo.

Bagi pengguna Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti kartu ATM, debit, dan kredit, sebaiknya membuat PIN yang sulit ditebak, tidak memberikan data pribadi maupun informasi kartu seperti PIN, password, dan kode CVV/CVC kepada pihak mana pun.

“Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM maupun EDC untuk mencegah penyalahgunaan data perbankan,” katanya.

Secara umum, lanjut Sari, Bank Indonesia menekankan agar masyarakat selalu waspada dan tidak pernah memberikan data rahasia, seperti OTP, PIN, maupun kode verifikasi, kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Sementara itu, Asisten Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Frederik Alexander Rompies mengingatkan masyarakat untuk menghindari gaya hidup berlebih dan berhati-hati dengan tiga fenomena yang terus berkembang.

Ketiga fenomena tersebut adalah fear of missing out (Fomo), you only live once (Yolo) dan fear of the people opinion (Fopo).

Alexander membagikan tips untuk menghindari berbagai penipuan keuangan digital, di antaranya jangan asal klik link (tautan) atau dokumen dari nomor yang tidak dikenal dan rutin mengganti password.

“Selain itu, harus lebih selektif mengisi data pribadi pada website, aktifkan fitur anti-scam pada handphone dan blokir nomor yang mencurigakan,” kata Alex, sapaan akrabnya.(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button