
Jakarta, harianjatim.net- Kementerian Hak Asasi Manusia sedang bernegosiasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendorong integrasi materi hak asasi manusia ke dalam pembelajaran sekolah melalui buku khusus tersendiri pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026, mengatakan pihaknya mendorong materi hak asasi manusia tidak sekadar menjadi bagian kecil dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tetapi mendapatkan ruang pembelajaran yang lebih utuh.
Menurut Natalius Pigai, usulan tersebut berbeda dengan rancangan awal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menempatkan materi hak asasi manusia hanya dalam satu atau dua bab pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
“Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah maunya soal hak asasi manusia cuma satu bab atau dua bab saja dimasukkan di buku PPKn.
Saya tidak mau.
Saya maunya satu buku sendiri,” ujarnya.
Natalius Pigai mengatakan penguatan pendidikan hak asasi manusia di sekolah perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembentukan karakter, moral, etika peserta didik.
Natalius Pigai merujuk pada komposisi kurikulum yang dianggap ideal, yakni 50 hingga 60 persen untuk pengetahuan umum, 30 hingga 40 persen untuk keterampilan dan vokasi, serta 10 persen untuk muatan moral dan etika.
Menurut Natalius Pigai, materi hak asasi manusia perlu memperoleh porsi dalam alokasi 10 persen tersebut bersama dengan pendidikan agama dan Pancasila.
Dengan komposisi itu, Natalius Pigai menginginkan peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar hingga menengah memperoleh pembelajaran hak asasi manusia secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya mengenalnya melalui materi yang tersisip dalam mata pelajaran lain.
“Sehingga SD, SMP, SMA itu buku tentang hak asasi manusia itu bisa satu buku sendiri di luar PPKn,” ujar Natalius Pigai menjelaskan target integrasi tersebut.
Natalius Pigai menambahkan penyediaan buku khusus hak asasi manusia akan membantu memastikan materi mengenai hak, kewajiban, penghormatan terhadap martabat manusia, serta nilai-nilai kemanusiaan dapat diberikan secara lebih terarah kepada peserta didik.
Mengenai kesiapan penyusunan bahan ajar, Natalius Pigai mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia memiliki sumber daya pakar dan materi yang dapat digunakan untuk menyusun buku tersebut dalam waktu relatif singkat.
“Kami minta dialokasikan buku sendiri karena kami punya pakar dan materi yang banyak, satu bulan pun bisa kita susun.
Ke depan mudah-mudahan kita bisa dialokasikan satu buku sendiri, buku wajib atau buku penunjang,” ujarnya.
Natalius Pigai berharap pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghasilkan ruang pembelajaran hak asasi manusia yang lebih kuat dalam sistem pendidikan nasional sehingga pendidikan hak asasi manusia tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi turut membentuk sikap perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.( wa/an)








