Optimalkan PNBP Aset Sitaan, Kejati Jawa Timur Gelar Lelang Serentak Hasil Barang Rampasan

MOJOKERTO, harianjatim.net — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar kegiatan lelang serentak hasil barang rampasan negara untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Mojokerto pada Selasa, 11 Agustus 2026.
“Lelang serentak ini sesungguhnya nasional ya, seluruh Indonesia, tidak terkecuali Jawa Timur,” ujar Kajati Jawa Timur.
Kajati Jawa Timur menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini melibatkan puluhan satuan kerja dan kantor pelayanan resmi di wilayah Jawa Timur.
“Tadi sudah disampaikan, kita ada di 39 satker, ada 6 KPKNL yang secara langsung melakukan lelang dengan cara online,” jelas Kajati Jawa Timur.
Pelaksanaan lelang ditujukan langsung untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari barang-barang yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Targetnya adalah untuk meningkatkan pemasukan PNBP terhadap barang-barang yang sudah inkracht, yang sudah punya kekuatan hukum tetap, yaitu barang-barang rampasan,” kata Kajati Jawa Timur.
Pihaknya menargetkan perolehan nilai limit yang cukup besar selama masa pameran dan lelang berlangsung.
“Untuk target PNBP kita limitnya 40 miliar, tapi lihat antusias tadi insyaallah lebih lah ya, kita kan masih ada waktu 3 hari lagi,” tutur Kajati Jawa Timur.
Antusiasme masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut tergolong sangat tinggi sejak hari pertama dibuka.
“Untuk yang di pameran ini aja lebih dari 1.000,” ungkap Kajati Jawa Timur.
Masyarakat yang hadir secara langsung diperkirakan melebihi angka registrasi resmi di lokasi.
“Mungkin pengunjungnya mungkin lebih lah dari 2.000 karena tidak semua ngisi registrasi, ini belum yang di daerah ya, yang mengunjungi lewat kejaksaan-kejaksaan setempat,” beber Kajati Jawa Timur.
Wilayah Jawa Timur memiliki enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di beberapa daerah.
“Jawa Timur memang ada 6 KPKNL, contohnya ada di Bojonegoro, di Madiun, Surabaya, nanti ada lagi di Malang, Jember, Pamekasan,” sebut Kajati Jawa Timur.
Kajati Jawa Timur membuka peluang pengembangan kegiatan serupa secara mandiri di tingkat regional pada masa mendatang.
“Ya bisa saja nanti terjadi nanti ya, kita lihat perkembangan, tapi yang pasti ini program Badan Pemulihan Aset,” ujar Kajati Jawa Timur.
Pemenang lelang dipastikan akan menerima dokumen legalitas kepemilikan yang sah secara hukum.
“Iya, sampai risalah lelang, jadi nanti surat-suratnya pasti ada lengkap ketika dia sudah menyetor uang ke kas negara, nanti semua dokumen-dokumen terkait dengan apa yang dia menangkan pasti diberikan,” tegas Kajati Jawa Timur.
Proses transaksi pembayaran lelang dilakukan melalui mekanisme perbankan yang telah terintegrasi secara resmi.
“Ini bukan melibatkan bank, tapi memang ada kerja sama dengan Bank Mandiri,” pamer Kajati Jawa Timur.
Sistem pembayaran dipastikan aman dan langsung disalurkan ke rekening resmi lembaga.
“Jadi pembayaran itu nanti melalui rekening KPKNL tapi di Bank Mandiri ya Pak ya, betul di Bank Mandiri, jadi sama-sama menguntungkan ya, ini tadi Kejaksaan ya,” terang Kajati Jawa Timur.
Masa pelaksanaan lelang pameran masih berlangsung selama beberapa hari ke depan.
“3 hari ke depan, tanggal 14,” jelas Kajati Jawa Timur.
Masyarakat diimbau tidak perlu ragu untuk berpartisipasi karena proses lelang dijamin legalitasnya.
“Ini yang melelangkan KPKNL ya, ini lembaga negara resmi,” tekan Kajati Jawa Timur.
Seluruh objek lelang merupakan hasil dari penanganan berbagai kasus tindak pidana.
“Cuma kebetulan barang-barang ini berasal dari ya ada yang dari perkara korupsi, ada tindak pidana umum yang statusnya dirampas oleh negara atau barang rampasan, sehingga harus dilelang supaya uangnya masuk kas negara,” kata Kajati Jawa Timur.
Kejaksaan bertindak sebagai pihak penyelenggara dan penyedia barang rampasan dalam skema lelang terbuka ini.
“Siapa yang melakukan lelang? Adalah KPKNL, bukan Kejaksaan ini, kita ini penyelenggara, tapi yang menentukan limit harga berapa, kan kawan-kawan sudah lihat semua tadi kan, nah itu supaya masyarakat tidak salah paham ya,” tutur Kajati Jawa Timur.
Seluruh proses penawaran dapat diakses secara transparan melalui sistem daring tanpa intervensi pihak luar.
“Dan ini secara terbuka dan langsung online, kita tidak ada campur tangan apapun,” tegas Kajati Jawa Timur.
Masyarakat dijamin mendapatkan jaminan keamanan dan kemudahan dalam pengurusan aset pascalelang.
“Oh enggak perlu khawatir, enggak perlu khawatir,” imbau Kajati Jawa Timur.
Setiap kantor pelayanan daerah akan membantu menyelesaikan proses administrasi hingga tuntas.
“Tadi kan sudah dibagi 6 area KPKNL, jadi masing-masing nanti secara administrasi akan diselesaikan semuanya,” tutup Kajati Jawa Timur.
(wa/an)








