BeritaNasional

Sehari Usai Temukan Amplop Uang di Mojokerto, KPK Geledah Kanwil BPN Jatim

SURABAYA, harianjatim.net – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur sehari setelah melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto dan menemukan sejumlah amplop berisi uang, Kamis 24 September 2026.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Kamis 24 September 2026 dan hingga sore proses tersebut masih berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. “Hari ini (Kamis 24 September, red) penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Memorandum pada Kamis 24 September 2026.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan sehari setelah penyidik menyambangi Kantah Kota Mojokerto, Rabu 23 September 2026.

Dari lokasi Kantah Kota Mojokerto, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah amplop berisi uang.

KPK menyebut uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kantah Kota Mojokerto.

Uang masih berada di dalam amplop dan akan dihitung untuk mengetahui total keseluruhannya.

Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan tersangka.

Salah satunya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan.

Di samping itu, hingga saat ini belum diketahui berkas maupun barang bukti apa saja yang dibawa petugas dari penggeledahan di ATR/BPN Kanwil Jatim.

( wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button