Pemkot Mojokerto Perjuangkan Pembangunan IPLT Demi Wujudkan Kota Sehat

Suasana rapat dengar pendapat antara DPUPR Perakim Kota Mojokerto dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi dengan mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan limbah domestik sekaligus memenuhi salah satu syarat penilaian Kota Sehat.
Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, mengatakan usulan pembangunan IPLT saat ini tengah diproses melalui Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIPPa). Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah kesiapan biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas tersebut.
“IPLT ini merupakan salah satu syarat untuk memenuhi kualifikasi Kota Sehat,” ujar Endah saat rapat bersama Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini Kota Mojokerto belum memiliki fasilitas pengolahan lumpur tinja sendiri. Akibatnya, hasil penyedotan tangki septik dari rumah-rumah warga harus diangkut ke fasilitas pengolahan di Surabaya, sehingga biaya operasional menjadi lebih besar karena jarak tempuh armada yang cukup jauh.
Menurut Endah, pembangunan IPLT menjadi solusi agar pengelolaan lumpur tinja dapat dilakukan secara mandiri, lebih efisien, dan berkelanjutan. Fasilitas tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 21.387 meter persegi di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Mojokerto dengan status Sertifikat Hak Pakai sehingga telah memenuhi persyaratan administrasi pengajuan program.
Keberadaan IPLT juga diyakini membawa berbagai manfaat, mulai dari mencegah praktik pembuangan lumpur tinja secara ilegal ke sungai maupun lahan terbuka, meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan, menjaga kualitas air tanah, hingga mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui lingkungan yang lebih sehat.
Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses sanitasi aman bagi masyarakat. Saat ini, akses sanitasi aman di Kota Mojokerto baru mencapai sekitar 13,70 persen, sedangkan 86,30 persen lainnya masih berada pada kategori sanitasi layak.
Pemerintah Kota Mojokerto juga menyiapkan sistem pengelolaan IPLT yang berkelanjutan melalui skema pembiayaan operasional berbasis retribusi layanan sehingga operasional fasilitas dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan IPLT. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan sanitasi sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
“Pembangunan IPLT bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami berharap seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi sehingga usulan ini disetujui pemerintah pusat dan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” katanya.
Moeljadi menambahkan, keberadaan IPLT nantinya tidak hanya menekan biaya operasional pengangkutan limbah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sanitasi serta mendukung terwujudnya Kota Mojokerto yang sehat, bersih, dan berwawasan lingkungan.
“DPRD akan terus mengawal program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pembangunan IPLT ini,” pungkasnya. (Ud)








