Pemkot Mojokerto Lanjutkan Pembangunan Eks Gedung DPRD Tahap II, Anggarkan Rp 1,4 Miliar

Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kota Mojokerto bakal melanjutkan pembangunan eks gedung DPRD tahap II pada tahun ini. Untuk proyek lanjutan tersebut, Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.
Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan ruang pertemuan yang meliputi penggantian genteng, penataan fasad, serta pembenahan interior bangunan bekas kantor legislatif tersebut. Namun, pelaksanaannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah hasil pemeriksaan BPK selesai, proses pengadaan akan langsung diproses. Kemungkinan sekitar bulan April baru dimulai,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Ferry Hendri Koerniawan, saat dihubungi.
Ferry optimistis rencana tersebut dapat terealisasi tahun ini. Menurutnya, waktu pelaksanaan pembangunan masih cukup panjang hingga akhir tahun anggaran.
“Mengingat waktunya masih panjang, kami harapkan pembangunan ini bisa terealisasi pada tahun ini,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan rehabilitasi lantai satu eks gedung wakil rakyat tersebut yang difungsikan sebagai masjid. Untuk pekerjaan rehabilitasi tersebut, Pemkot Mojokerto menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar.
Ke depan, DPUPR Perakim berencana menyelaraskan fasad eks gedung DPRD dengan konsep arsitektur khas Pemkot Mojokerto bernuansa Mojopahitan guna memperkuat identitas budaya daerah. (Udi)








