Peramal Serukan Advokat Junjung Perilaku dan profesionalisme

Gresik,harianjatim.net– Perkumpulan Pengacara Menganti (Peramal) menyerukan para Advokat menjunjung moral, etika, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya. Selain itu, pelayanan yang modern, akuntabel, dan transparan harus ditingkatkan.
Hal ini dikatakan Ketua Perkumpulan Pengacara Menganti, Supri Soli, S.H., M.H. Menurut pria asal Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ini. Perilaku dan pelayanan demi menjaga martabat dan kewibawaan di tengah masyarakat dan perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak.
“ Harapannya bisa dijalankan dan dijunjung khususnya para advokat yang tergabung dalam Peramal,” seru Supri Soli, Senin (16/6/2025).
Ia berpesan dalam menjalankan profesi tidak menjanjikan maupun memberikan barang atau sesuatu kepada siapapun. Antara lain hakim, pejabat pengadilan dan polisi.
“ Langsung atau tidak langsung menggunakan nama atau cara apapun dalam menjalankan profesi advokat dilarang memberikan sesuatu kepada pihak manapun. Demi memenangkan atau menguntungkan perkara klien yang sedang atau akan ditangani,” seru Supri.
Menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab serta pedoman sebagai Advokat sesuai sumpahnya.
“ Sumpah advokat bukan sekadar janji kepada diri sendiri, tapi juga janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, apa yang diucapkan harus menjadi pedoman saat melaksanakan profesinya, demi menjaga moral, etika, integritas, dan profesionalisme,” pungkas pria yang juga Ketua DPC PBB Gresik ini. (dik)