
SURABAYA, harianjatim.net – Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) yang telah diterapkan secara nasional dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan membuang limbah obat dan sampah medis tertentu di fasilitas kesehatan yang telah disediakan.
Sabtu, 20 Juni 2026 22:45, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Maria Agustin Yuristina dalam keterangannya di Surabaya mengatakan, “Gerakan ABSO itu sudah dikenalkan secara nasional di semua fasilitas kesehatan tingkat pertama.”
Maria mengatakan, saat ini terdapat 87 titik dropbox sampah medis yang tersebar di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk apotek dan klinik.
“Ada apotek-apotek, beberapa tempat fasilitas kesehatan tingkat satu lainnya mereka sudah berkampanye mengenai gerakan tersebut. Dan di lokasi-lokasi tersebut sudah menyediakan dropbox untuk tempat pembuangan sampah medis,” katanya.
Selain itu, Maria menuturkan, sebagian besar gerai Kimia Farma dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya juga telah menyediakan fasilitas tersebut untuk mendukung gerakan ABSO.
“Kalau untuk dropbox sampah medis kita ada di 87 titik fasilitas kesehatan tingkat pertama. Hampir semua Kimia Farma itu sudah menyediakan dropbox untuk gerakan Ayo Buang Sampah Obat, Dan juga di fasilitas kesehatan lain (apotek) itu juga sudah banyak menyediakan dropbox tersebut,” ujar Maria.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya mengacu pada sejumlah regulasi di antaranya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015, hingga Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota yang mengatur pengelolaan sampah spesifik, termasuk limbah B3 dan medis yang mengatakan tanggung jawab pengelolaan limbah berada pada pihak yang menghasilkan limbah.
“Di situ jelas menyebutkan bahwa pengelolaan sampah khususnya B3 dan medis, menjadi kewajiban dari yang menghasilkan sampah. Dalam hal ini adalah pelaku-pelaku usaha atau pelaku kegiatan terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga terus mendorong pengurangan sampah nonmedis melalui program penggunaan popok kain pakai ulang sebagai pengganti popok sekali pakai. Inovasi tersebut menjadi salah satu program lingkungan yang mengantarkan Surabaya meraih penghargaan internasional Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge.
“Alhamdulillah Surabaya kemarin khususnya Bapak Wali Kota Eri Cahyadi, mendapat penghargaan Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge. Ini adalah penghargaan skala internasional yang diberikan kepada kepala daerah yang konsen terhadap pengelolaan lingkungan,” kata Maria.
Maria berharap berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Terutama, kata dia, sampah medis rumah tangga yang memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan kesehatan.
“Yang paling utama adalah kita sudah memilah dari sumbernya supaya tidak membahayakan dan mencemari lingkungan. Kalau untuk sampah yang non-medis seperti biasa tetap wajib pilah dan buang ke TPS hanya residunya saja,” katanya.(wa/an)








