AdvertorialBerita

Sukses Amankan Rp27 Miliar, Wali Kota Lubuk Linggau Ngangsu Kaweruh Pengelolaan RUMIJA ke Kota Mojokerto

Wali Kota Ika Puspitasari memberikan cinderamata sepatu dan kain batik karya pengrajin Kota Mojokerto kepada Wali Kota Rachmat Hidayat.

Mojokerto, harianjatim.net – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima kunjungan kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Rachmat Hidayat, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengelola infrastruktur telekomunikasi di ruang milik jalan (RUMIJA).

Rachmat Hidayat datang bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satpol PP, serta sejumlah pejabat lainnya. Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Mojokerto didampingi Wakil Wali Kota Rahman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, para asisten, Kepala DPUPR Perakim, Kepala Kominfo, Kepala Satpol PP, dan para camat.

Dalam pertemuan tersebut, Ika Puspitasari memaparkan strategi pengelolaan RUMIJA, mulai dari aspek regulasi, perizinan, penataan infrastruktur, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penciptaan iklim investasi yang sehat.

Berdasarkan hasil pendataan dan appraisal terhadap 25 vendor yang beroperasi di Kota Mojokerto, potensi pendapatan dari sewa pemanfaatan RUMIJA hingga tahun 2030 diperkirakan mencapai Rp27.266.677.500.

“Hingga saat ini Pemerintah Kota Mojokerto telah menerima pembayaran sewa sebesar Rp17.385.231.059. Artinya masih terdapat potensi PAD yang dapat dioptimalkan sebesar Rp9.881.446.441,” ujar Ika Puspitasari.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 25 penyedia layanan fiber optic yang beroperasi di Kota Mojokerto. Sebanyak 18 vendor telah menyelesaikan proses appraisal atau penilaian nilai sewa atas pemanfaatan barang milik daerah.

Keberhasilan tersebut, lanjut Ika, tidak terlepas dari langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Penertiban meliputi penyegelan Optical Distribution Point (ODP) dan tiang penyangga yang tidak memiliki izin, pemutusan kabel fiber optic ilegal, serta pemberian tenggat waktu kepada vendor untuk mengurus legalitas atau membongkar jaringan secara mandiri.

Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Pemkot Mojokerto. Menurutnya, pengelolaan RUMIJA di Kota Mojokerto menjadi contoh inovasi yang layak diterapkan di daerah lain.

“Pengelolaan RUMIJA ini tidak mudah karena dinamika dan persoalannya sangat kompleks. Kami datang untuk belajar karena Kota Mojokerto berhasil melakukan inovasi dengan potensi pendapatan dari RUMIJA yang sangat besar, mencapai sekitar Rp27 miliar,” katanya.

Rachmat mengaku tertarik mempelajari regulasi yang digunakan Pemkot Mojokerto, terutama terkait mekanisme sewa pemanfaatan RUMIJA.

“Kami ingin mengetahui regulasi apa yang digunakan. Sebab jika hanya mengandalkan retribusi, hasilnya tidak terlalu signifikan. Kami berharap mendapatkan saran dan masukan sebagai inovasi untuk meningkatkan PAD di daerah kami,” pungkasnya.

Di akhir sesi, Wali Kota Ika Puspitasari memberikan cinderamata kepada Rachmat Hidayat. Produk UMKM kebanggaan Kota Mojokerto yakni sepatu dan batik asli Mojokerto. Wali Kota Rachmat Hidayat pun memberikan cinderamata asli dari Lubuk Linggau. (Adv-kom) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button