
Pangandaran, Jawa Barat, harianjatim.net — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membekali jajarannya soal pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi tersebut pada Pemilu 2029.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pangandaran, Jawa Barat, pada Kamis, 3 September 2026.
“Yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu adalah membekali dulu jajaran pengawas kami di bawah soal apa itu AI, bagaimana dia bekerja, bagaimana Bawaslu bisa memanfaatkannya. Jadi, capacity building yang sedang dilakukan saat ini,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9).
Lolly Suhenty mengatakan bahwa penggunaan AI kini semakin meluas di tengah masyarakat.
Akibatnya, muncul kejahatan siber yang menggunakan AI, seperti deepfake yang dapat menyebarkan disinformasi.
Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan AI pada Pemilu 2029, ia pun mendorong penyusunan regulasi yang memberikan kewenangan bagi Bawaslu untuk mengawasi penggunaan AI.
“Saya meyakini pembuat undang-undang juga melihat persoalan ini sehingga ke depan tentulah ada upaya untuk bisa memberikan kewenangan terhadap Bawaslu dalam mengatasi atau melakukan pengawasan penggunaan AI misalnya,” katanya.
Dalam acara diskusi media bertajuk “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” yang digelar Bawaslu RI, Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2029, terdapat risiko penyebaran disinformasi dan deepfake.
“Ini analisis kami terkait dengan risiko Pemilu 2029. Jadi, tentang disinformasi yang menggunakan deepfake itu akan lebih rawan. Kemudian juga polarisasi dan echo chamber,” katanya.
( wa/an)








