Berita

5 Produk Makanan Kemasan Tidak Layak Edar Ditemukan di Mojokerto, Masa Kadaluarsanya Ada Yang 2 Tahun

Mojokerto, harianjatim.net – Wali Kota, Ika Puspitasari menemukan sedikitnya 5 produk makanan diduga tidak layak edar saat sidak pangan di sebuah supermarket terkemuka di Kota Mojokerto.

Yang mencengangkan, sebuah produk ikan impor kemasan berusia sekitar 2 tahun. Tidak saja dipertanyakan pencantuman tanggal kadaluarsanya, produk tersebut diduga tidak mengantongi ijin edar BPOM.

Ke-5 produk tersebut segera ditarik dari rak pasca sidak jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Rabu (3/12/2025). 

Disaat yang sama, sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tengah memeriksa intensif sejumlah sample pangan. Di antaranya adalah tahu kuning, mie ayam, ikan teri, ikan tengiri dan cetiao.

Namun dari pemeriksaan awal petugas tidak mendapati adanya kandungan campuran berbahaya seperti borax ataupun pengawet lainnya. 

Produk makanan tidak layak edar yang ditemukan tersebut diantaranya ikan cumi ring dan cumi flowers. Lalu ikan, daging sapi dan daging olahan kemasan. 

Selain Dinkes sidak tersebut diikuti Kepala Dinas Diskopukmperindag, Amin Wachid dan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM). Sidak berkala ini adalah untuk menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan jelang momen hari besar keagamaan tersebut. 

“Tadi kita temukan ikan segar frozen yang tidak ada ijin edarnya, dan impor. Yang harus diwaspadai adalah ikan impor, harus diteliti betul. Masyarakat jangan sampai membeli yang keamanannya belum dapat dipastikan,” Himbau Wali Kota. 

Kepala daerah perempuan pertemuan di Kota Mojokerto ini juga mengaku mendapati produk tidak layak jual lainnya. “Kalau kemasan yang rusak, saya ingatkan pihak swalayan agar disisihkan dari rak display. Agar aman dan tidak dipilih masyarakat, ” Tambah wali kota yang akrab dipanggil Ning Ita. 

Produk kemasan yang rusak tersebut adalah teh, susu, penyegar dan juice buah dalam kemasan. Sebagaimana sebelumnya, produk-produk tersebut langsung ditarik dari penjualan. 

“(Himbuan saya) Ada 4 kategori yang harus dipastikan keamanannya. Jangan lebih dari yang ditetapkan BPOM, yakni pengawet, pewarna, perasa, ” Pungkasnya. 

Selain petugas Dinkes, Wali Kota melakukan sidak mandiri di supermarket Sanrio dan Superindo. Wali Kota fokus pada pemeriksaan frozen food, dan produk makanan kaleng. (Yu) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button