
KEDIRI, harianjatim.net – Pemerintah Kota Kediri menekankan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap berinovasi serta disiplin di tengah kebijakan work from home (WFH) pada hari Jumat, 17 April 2026.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan ASN harus terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kota Kediri.
Inovasi juga harus dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan maksimal.
“Tanpa adanya inovasi akan stuck, sedangkan setiap harinya kita dituntut menyelesaikan masalah. Kalau tidak mau berpikir maka tidak ada kebaruan di Kota Kediri,” katanya kepada para ASN di Kediri pada hari Senin, 13 April 2026.
Vinanda Prameswati menambahkan inovasi ini diperlukan agar Kota Kediri menjadi lebih baik dan maju.
Apabila tidak ada inovasi, maka tidak ada kemajuan yang berarti di Kota Kediri.
Vinanda Prameswati juga menjelaskan saat ini terdapat dinamika geopolitik, sehingga pemerintah pusat dan provinsi sudah mengeluarkan aturan terkait work from home.
Di Kota Kediri kebijakan WFH ini akan dilaksanakan mulai hari Jumat pekan ini.
Di surat edaran juga sudah dijelaskan siapa saja yang melakukan WFH, namun bagi eselon II, Camat, Lurah, ASN yang melakukan pelayanan publik, tenaga kesehatan dan guru tidak ada WFH.
Nantinya ada komposisi 60 persen yang work from office (WFO) dan 40 persen WFH.
“Kepada ASN yang mendapat jadwal WFH tetap bekerja secara profesional. Jangan gunakan WFH ini untuk berlibur dan nanti akan ada tiga kali absen yakni pagi, siang, sore. Setiap hari atasan juga akan menentukan target kinerja,” ungkapnya.
Wali Kota juga memberikan masukan agar ASN yang melakukan WFO dan dalam keadaan sehat menggunakan sepeda ataupun kendaraan yang tidak berbahan bakar minyak.
Selain itu, di setiap kantor juga harus melakukan hemat energi melalui penggunaan listrik yang efisien.
“Pelayanan bagi masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai adanya kebijakan WFH menjadi alasan untuk bekerja dengan tidak tanggung jawab dan profesional,” kata Vinanda Prameswati.
Dalam kesempatan bertemu dengan ASN Kota Kediri tersebut, Wali Kota sekalian menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode hari Rabu, 1 April 2026.
Terdapat 276 ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat, yang terdiri dari golongan II sebanyak 29 orang, golongan III sebanyak 208 orang, dan golongan IV sebanyak 39 orang.
Vinanda Prameswati pun menyampaikan selamat dan sukses kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut.
Vinanda Prameswati meminta agar ASN bersangkutan tetap punya kemauan untuk belajar dan tidak pernah merasa puas.(wa/ar)








