BeritaBisnisNasional

Penyesuaian Operasional Bank Indonesia Selama Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

Jakarta, harianjatim.net- Bank Indonesia menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan operasional untuk periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 yang berlangsung mulai tanggal 18 Maret 2026 sampai dengan 24 Maret 2026. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin menyampaikan bahwa penetapan pengaturan ini mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.

Selama periode 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026 tersebut, seluruh layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi. Kondisi serupa juga berlaku bagi seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Terkait hal ini, seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 17 Maret 2026 atau H-1 akan diselesaikan proses setelmennya pada tanggal 25 Maret 2026.

Penyesuaian ini juga berdampak pada seluruh kegiatan layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah, serta transaksi operasi moneter valas yang ditiadakan untuk sementara waktu. Seiring dengan kebijakan tersebut, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) tidak akan diterbitkan, sehingga kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs pada hari kerja terakhir. Selain itu, Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), Compounded INDONIA, dan INDONIA Index juga dipastikan tidak terbit pada periode libur tersebut.

Meskipun banyak layanan yang berhenti beroperasi, bank sentral memberikan kepastian bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap akan beroperasi penuh selama masa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Masyarakat dapat kembali mengakses seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia secara normal sepenuhnya mulai tanggal 25 Maret 2026. Adapun untuk pelaksanaan kegiatan operasional di masing-masing institusi sektor keuangan lainnya, hal tersebut menjadi pertimbangan dan kewenangan institusi yang bersangkutan.( wan/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button