BeritaDaerah

Ponorogo Moratorium Rekrutmen ASN hingga 2027 demi Sehatkan Anggaran Daerah

PONOROGO, HARIANJATIM – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Suko Widodo memastikan, pihaknya tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) hingga 2027 sebagai langkah menekan belanja pegawai daerah.

Suko Widodo di Ponorogo, Minggu (4/5/2026), mengatakan kebijakan moratorium tersebut diberlakukan karena porsi belanja pegawai saat ini masih mencapai 37 persen dari total anggaran daerah.

“Targetnya harus ditekan hingga 30 persen sebelum akhir 2026,” ujarnya.

Suko Widodo menjelaskan penyesuaian itu penting dilakukan karena pemerintah daerah berpotensi menghadapi konsekuensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat apabila tidak mampu memenuhi batas maksimal belanja pegawai.

“Jika sampai 2027 belum turun ke 30 persen, ada risiko dana transfer dipotong dan itu akan berdampak pada pembangunan daerah,” katanya.

Kebijakan moratorium tersebut tidak hanya berlaku untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), tetapi juga pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memaksimalkan sumber daya aparatur yang ada melalui penataan internal agar distribusi pegawai lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal.

“Kami optimalkan ASN yang sudah ada agar kinerja tetap maksimal meski tanpa penambahan pegawai baru,” ujarnya.

Suko Widodo juga mengimbau masyarakat yang berminat menjadi ASN untuk bersabar hingga kebijakan moratorium dicabut setelah kondisi fiskal daerah dinilai lebih ideal.

“Ini kebijakan sementara sampai struktur anggaran lebih sehat,” katanya.(wan/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button