Langkah Progresif Pemkot Probolinggo Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak

PROBOLINGGO, harianjatim.net – Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur secara resmi mendeklarasikan rumah ibadah ramah anak sebagai upaya nyata memperkuat nilai-nilai toleransi di wilayah tersebut pada Jumat, 15 Mei 2026.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, membuka langsung kegiatan yang berlangsung di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo tersebut dengan menekankan pentingnya kerukunan sejak dini.
“Komitmen menjaga kerukunan dan memperkuat nilai toleransi sejak usia dini terus digaungkan Pemerintah Kota Probolinggo,” kata Aminuddin dalam sambutannya di hadapan para tokoh agama dan jajaran forkopimda.
Acara yang diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo ini mengusung tema khusus mengenai peran strategis perempuan dalam menanamkan toleransi beragama sejak usia dini.
Aminuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FKUB Kota Probolinggo yang selama ini terus berkomitmen menjaga harmoni sosial, memperkuat dialog lintas agama, serta menghadirkan berbagai program yang menanamkan nilai kemanusiaan, toleransi, dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Menurut Aminuddin, perempuan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda, terutama dalam menanamkan nilai toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.
“Perempuan, khususnya seorang ibu, merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dari tangan seorang perempuan lah nilai kasih sayang, kepedulian, penghormatan terhadap perbedaan, serta semangat hidup rukun mulai diperkenalkan sejak dini,” jelas Aminuddin.
Aminuddin menambahkan bahwa membangun toleransi sejak dini merupakan investasi penting untuk menyiapkan generasi masa depan yang inklusif, moderat, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.
Aminuddin juga memberikan apresiasi khusus terhadap deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak yang dinilai sebagai langkah progresif dan kemungkinan besar menjadi yang pertama di Indonesia.
“Idenya luar biasa. Kota Probolinggo adalah Kota Layak Anak dan berada pada peringkat utama. Tidak banyak kota di Indonesia yang meraih kategori itu. Itu peluang yang harus terus dijaga dan kembangkan,” tegas Aminuddin.
Aminuddin berpendapat bahwa rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat ritual keagamaan, melainkan juga ruang pembelajaran moral, spiritual, sosial, dan kemানুsiaan bagi anak-anak.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak. Tempat yang menumbuhkan cinta kasih, mengajarkan kedamaian, membangun karakter, dan melindungi anak dari kekerasan maupun sikap intoleran,” tambah Aminuddin.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak oleh para tokoh lintas agama, perangkat daerah terkait, serta jajaran forkopimda.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan kolaborasi seluruh elemen di Kota Probolinggo dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyatakan bahwa perempuan dan anak memang menjadi fokus utama FKUB dalam membangun harmoni sosial di wilayah tersebut.
“Kami menyadari bahwa hitam putihnya peradaban bergantung pada baik dan tidaknya perempuan. Ketika perempuan baik, maka peradaban juga akan baik,” ujar Ahmad Hudri.
Ahmad Hudri menjelaskan bahwa paradigma rumah ibadah perlu diubah agar tidak hanya menjadi tempat ritual semata, tetapi juga berfungsi sebagai ruang pembinaan karakter bagi generasi muda.
“Rumah ibadah adalah pusat informasi umat dan tempat integrasi sosial. Anak-anak harus merasa nyaman berada di rumah ibadah agar mereka dekat dengan agamanya dan dekat dengan Tuhannya,” tutup Ahmad Hudri.(wa/an)








