
Jombang, harianjatim.net – Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) yang dinilai telah berjalan dengan baik pada hari Rabu, 15 Juli 2026.
Menteri LH menilai pengelolaan sampah itu dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam penerapan sistem pengurangan sampah sejak dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.
“Ini sebenarnya sudah memenuhi standar-standar pengelolaan sampah yang baik. Tinggal kita sedikit intervensi supaya ekonomi sirkuler bisa berjalan dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar,” kata Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau fasilitas pengelolaan sampah di TPA Sampah Banjardowo, Kabupaten Jombang, Rabu.
Ia menambahkan, fasilitas pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, sistem yang diterapkan telah memenuhi standar pengelolaan sampah modern karena tidak lagi mengandalkan pola lama berupa angkut, timbun, dan buang.
Dirinya menambahkan, pemerintah pusat akan mengkaji dukungan tambahan berupa teknologi maupun peralatan, termasuk kemungkinan pengadaan mesin Refuse Derived Fuel untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen.
Ia menjelaskan pemanfaatan RDF dinilai ramah lingkungan karena dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara sebagai sumber energi di sektor industri.
“Ini sangat ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan bahan bakar batu bara. Jadi ini bagian dari upaya menjaga bumi sekaligus menciptakan lapangan kerja hijau atau green job,” ujarnya.
Menteri menambahkan pengembangan teknologi pengolahan sampah juga berpotensi meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga proses pengolahan akhir.
Selain itu, pemerintah akan mengirim tim ahli untuk menghitung skala ekonomi pengelolaan sampah di Jombang, termasuk kemungkinan peningkatan kapasitas produksi RDF agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.
Ia juga membuka peluang kerja sama antardaerah melalui konsep aglomerasi apabila secara ekonomi pengiriman sampah dari daerah sekitar ke fasilitas pengolahan di Jombang dinilai layak dan menguntungkan.
Pemerintah menargetkan persoalan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat dituntaskan dalam satu hingga dua tahun ke depan melalui kombinasi pengembangan RDF, ekonomi sirkular, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin Yazid mengatakan RDF ini tentunya sangat positif.
Sebab bisa membantu mengelola sampah dengan baik.
“Ini sangat efektif, karena dari 500 ton per hari (timbunan sampah di Kabupaten Jombang per hari), 300 ton bisa terkelola dengan baik,” kata dia pada hari Rabu tersebut.
Pihaknya berharap dukungan dari pemerintah pusat terkait dengan mesin RDF ini.
Selain untuk mengelola sampah, nantinya bisa dimanfaatkan untuk potensi ekonomi dari pengolahan sampah yang dihasilkan.
Dalam kunjungannya ke Jombang, Menteri LH juga langsung meninjau pengolahan sampah di TPA Sampah Banjardowo, Kabupaten Jombang tersebut.
Selain pengolahan sampah nonorganik juga organik.(wa/an)








