Digitalisasi Retribusi Pasar Raya Mojosari Dimulai, Dorong Pengelolaan Pasar Lebih Transparan

Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai menerapkan digitalisasi pembayaran retribusi di Pasar Raya Mojosari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pengelolaan pasar yang lebih tertib, modern, transparan, dan akuntabel.
Launching digitalisasi pembayaran retribusi Pasar Raya Mojosari dilaksanakan Senin (28/9) pagi, di Pasar Raya Mojosari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mojokerto, Wakil Direktur Bank Jatim, pengelola pasar, serta para pedagang Pasar Raya Mojosari.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, digitalisasi pembayaran retribusi merupakan bagian dari upaya Pemkab Mojokerto untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan pasar.
“Dengan sistem ini, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan tertib. Setiap transaksi juga tercatat dengan lebih baik sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barraa. (Nin)








