AdvertorialBeritaDaerah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Bersama dengan TAPD 

Mojokerto,harianjatim.net-Hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah turun. DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim tersebut,di gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan evaluasi ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan produk hukum daerah yang telah disepakati bersama, sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dalam evaluasi terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery Purwanti.

Tindak lanjut hasil evaluasi, menurut Ery menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 berjalan secara optimal. Ery meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto segera menyiapkan dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.

Ini penting mengingat waktu pelaksanaan dan penyerapan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas hanya beberapa bulan lagi.“Kami harus memastikan agar OPD-OPD segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.

Diingatkan agar percepatan pelaksanaan program tetap dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Percepatan penyerapan anggaran tidak hanya mengejar realisasi, tetapi juga menghasilkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ery berharap koordinasi antara DPRD, TAPD dan OPD dapat semakin diperkuat dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Selain itu, dirinya meminta agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat menekan potensi tingginya sisa anggaran atau SiLPA pada akhir tahun anggaran.

“Penyesuaian pasca evaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kota Mojokerto,”ujarnya. Rapat kerja ini menjadi bagian dari proses tindak lanjut evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap kebijakan APBD Perubahan Kota Mojokerto Tahun 2026. Selanjutnya, hasil pembahasan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan serta pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.(ind/adv)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button