Berita

Bidik Rehab 15 Ribu Rumah Tak Layak Huni, Gus Barra Gandeng CSR

Mojokerto, harianjatim.net – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, merealisasi program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Untuk suksesi program ini, Pemkab Mojokerto menggandeng CSR dari para Pengembang Perumahan Kabupaten Mojokerto. Realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 

Kali ini rumah yang direhab tersebut adalah kediaman dari Muslimin, warga desa Mojoranu Kecamatan Sooko.

Gus Barra mengatakan bahwa ada lebih dari 15 ribu rumah yang teridentifikasi tidak layak huni, ini berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Ke depannya, ia memproyeksikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni itu akan terus dikurangi dengan cara merehab rumah-rumah itu dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, sekitar 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, dan nanti akan dibantu renovasi dari Provinsi dan sebagian kita (Pemkab) yang melakukannya,” ujarnya di kediaman Muslimin, Senin (24/3) siang.

Menurut Gus Barra Rehabilitasi Rumah ini merupakan komitmen Pemkab untuk membantu para warga yang kurang mampu agar bisa memiliki hunian yang layak demi hidup yang lebih baik. Di akhir sesinya, Bupati Mojokerto itu juga berterima kasih kepada para masyarakat khususnya para Pengembang Perumahan yang telah berperan aktif untuk mendukung program Rehabilitasi Rumah ini.

“Ini menjadi syarat untuk mewujudkan komitmen Pemkab bahwa kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, dan juga kami ucapkan, terima kasih untuk para warga Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja sama untuk merealisasikan program renovasi rumah tidak layak huni ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, memastikan bahwa dia bersama para jajaran dinasnya memastikan bahwa program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini akan berjalan sesuai dengan standar pedoman Kementerian PUPR. Rachmat juga membeberkan bahwa pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada kegiatan serupa kedepannya.

“Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pendampingan pedoman bagi kawan-kawan pengembang (Pengembang Perumahan), nantinya kami akan berupaya serupa, karena untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus,” tegas Rachmat. (Nin) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button