Berita

DPRD Kota Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Mojokerto, harianjatim.net – DPRD Kota Mojokerto akhirnya menyepakati perubahan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Persetujuan perubahan regulasi sebagai peraturan daerah tersebut tertuang dalam kesepakatan

Dalam rapat paripurna Dewan, Rabu (21/5).

Pembahasan raperda tersebut menuntaskan perjalanan panjang dan dinamis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto.  

Wajar jika kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ini DPRD memberikan sejumlah catatan pada eksekutif. 

“Ada rekomendasi BPK yang menjadi skala prioritas, terkait tarif RSUD di bawah realcost sehingga berpengaruh terhadap pendapatan RSUD. Sehingga potensi pendapatan RS turun, ” Terang Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti ditemui usai paripurna. 

Menurut politisi Banteng ini, ada setidaknya 410 layanan di RE yang pengenaan tarif butuh revisi. Terutama terkait retribusi yang berimbas pada hilangnya potensi  pendapatan daerah.  Karenanya Pemkot diminta segera menyesuaikan tarif baru. 

Selanjutnya adalah optimalisasi aset daerah sehingga segera bermanfaat bagi masyarakat.

Atas munculnya rekomendasi Dewan, Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan apresiasinya terhadap masukan para wakil rakyat. 

“Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan atas kinerja kami di pemerintahan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD selanjutnya,” lanjutnya.

Eksekutif juga menyampaikan apresiasinya atas tanggapan Dewan. “Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera,” Katanya.

Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dengan DPRD atas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda. (Yu) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button