Wabup Mojokerto Dorong KDKMP Bersinergi dengan Potensi Desa

Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 24-25 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/06/2026) ini diikuti 608 pengurus dari 304 KDKMP se-Kabupaten Mojokerto.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Fasilitasi Kemitraan Koperasi bagi Keanggotaan Daerah. Peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari dua orang pengurus dari masing-masing KDKMP. Sementara pelatihan gelombang kedua akan dilaksanakan pada Juli hingga Agustus mendatang.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara KDKMP dengan berbagai potensi yang ada di desa. Menurutnya, koperasi desa harus mampu membaca peluang dan membangun kerja sama untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Misalnya KDKMP bisa bekerja sama dengan desa yang memiliki potensi wisata, seperti memberikan voucher masuk obyek wisata bagi pelanggan KDKMP. Jika berdampingan dengan apotek, KDKMP juga bisa menjual obat-obatan setelah apotek tutup,” ujarnya.
Rizal meminta seluruh pihak yang terlibat di desa dapat saling menyesuaikan dan berkoordinasi dalam pengembangan KDKMP. Ia menegaskan seluruh kegiatan harus berada dalam pembinaan dan pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
“Saya yakin di Kabupaten Mojokerto insyaallah tidak ada kendala dan dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan program tersebut,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus dan pengawas KDKMP agar terus berkoordinasi dengan dinas terkait serta memperhatikan arahan pembinaan. Unit usaha yang dikembangkan, kata dia, harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
“Silakan para pengurus melaksanakan unit-unit usaha sesuai potensi desa, namun tetap di bawah koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan,” jelasnya.
Rizal juga menyebut beberapa sektor yang dapat dikembangkan melalui KDKMP, di antaranya mendukung kebutuhan dapur SPPG, menampung dan mendistribusikan hasil UMKM serta hasil pertanian melalui koperasi desa, maupun usaha lain sesuai sumber daya yang ada di desa.
Untuk mendukung operasional KDKMP, Pemkab Mojokerto telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, RT dan RW. Surat tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan, terutama dalam pendaftaran anggota KDKMP.
“Diharapkan seluruh warga masyarakat desa menjadi anggota KDKMP di desanya masing-masing,” ungkapnya.
Kepada peserta pelatihan, Rizal meminta agar mengikuti kegiatan dengan serius serta aktif menyampaikan ide dan gagasan.
“Kalau ada pertanyaan maupun masukan, jangan dipendam. Sampaikan dengan baik agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Selain Wabup, acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Abdullah Muchtar dan Kadis Pendidikan, Amsar Azhari Siregar serta pihak PT Agrinas Pangan Nusantara. (Nin)








