
Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kota Mojokerto memfasilitasi sertifikasi halal massal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman (mamin).
Hingga Rabu (13/5/2026), dari 1.200 UMKM tercatat 3.489 pelaku UMKM mamin telah terfasilitasi halal. Data ini terekam di Kecamatan Magersari. Sedangkan Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Prajurit Kulon bertahap.
Kegiatan ini adalah kerja bareng Pemkot Mojokerto dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur. Acara pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha bertajuk “Saleha” (Sadar Legalitas Usaha) ini digelar di Sunrise Mall pada Rabu (13/5).
“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas apa yang mereka konsumsi atau beli,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari
Pemkot Mojokerto bakal memberi penjaminan produk halal tidak hanya pada sektor pangan. Termasuk produk non-mamin seperti kain batik dan sepatu.
“Kita berpedoman bahwa apa yang digunakan umat muslim harus terjamin kehalalannya. Pakaian dipakai untuk salat, alas kaki dipakai bekerja. Tidak boleh mengandung bahan yang tidak memenuhi kriteria syar’i. Karena itu, Pemkot hadir memberikan fasilitasi untuk menjamin itu semua,” tambah Ning Ita.
Selain fasilitasi halal, untuk mendukung ekonomi lokal, Pemkot Mojokerto kini tengah memproses pembuatan katalog pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Ning Ita mengajak para penyedia mamin domisili Kota Mojokerto untuk mendaftar agar dapat mengakses belanja APBD.
“Kami ingin panjenengan semua bisa ikut mengakses rezeki dari pengadaan barang dan jasa pemerintah kota. Ini adalah wujud keberpihakan kami pada pelaku usaha lokal,” tuturnya. (Ud)








