
Kota Mojokerto, harianjatim.net – Di Kota Mojokerto, Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil. Tapi mulai diperbantukan untuk mengurus kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial.
“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat,” tutur Wali Kota Ika Puspitasari saat sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan, Rabu (13/5).
Menurutnya, Kader hanya membantu mencatat dan melaporkan kebutuhan warga agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas,” jelasnya.
Ning Ita mencontohkan, jika ada lansia yang tinggal sendirian dengan kondisi rumah rusak atau belum memiliki jamban sehat, kader Posyandu bisa melaporkan kondisi tersebut agar masuk dalam data bantuan pemerintah.
“Nanti pemerintah daerah melalui dinas terkait yang akan menindaklanjuti,” tuturnya. (Ud)








