Bapenda Proyeksikan Kenaikan PAD TA 2026 Rp 881,7 Miliar

Mojokerto, harianjatim.net – Di tengah bayang-bayang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) Rp 316 miliar tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) justru berinovasi. Institusi vital ini menargetkan
Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 881,7 miliar.
Angka ini jauh melejit Rp 30 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya berada di angka Rp 851 miliar. ’’Sebagaimana Perda APBD 2026, PAD tahun berjalan, kita targetkan sebesar Rp 881,7 miliar. Angka ini kita naikkan Rp 30 miliar dari tahun 2025,’’ terang Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah.
Menurut Nurul, kenaikan tersebut atas pertimbangan naiknya kontribusi sejumlah sektor baik dari pajak maupun retribusi yang tersebar di organisasi perangkat daerah.
Sektor pajak daerah misalnya, sebesar Rp 529,754 miliar. Retribusi daerah sebesar Rp 326 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 12,967 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 12,992 miliar.
’’Angka-angka itu kami anggap sangat realistis dengan potensi pendapatkan yang sudah kami petakan bersama. Jadi kami optimistis itu bisa terealisasi,’’ ujarnya.
Target sektor pajak daerah naik Rp 18,189 miliar, dari sebelumnya Rp 511 miliar menjadi Rp 529 miliar. ’’Jadi, angka tersebut cukup realistis, sebab capaian tahun 2025 sebesar Rp 515 miliar lebih atau tembus 100,78 persen lebih,’’ imbuhnya.
Tahun lalu pencapaian PAD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 tembus Rp 878,3 miliar atau 103,12 persen. Sementara realisasi pajak daerah yang surplus Rp 2,4 miliar atau mencapai Rp 514 miliar dari target Rp 511,56 miliar.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap masyarakat Kabupaten Mojokerto yang telah patuh dalam membayar pajak daerah. ’’Kontribusi masyarakat yang diberikan selama ini, bukan sekadar kewajiban, namun fondasi utama pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,’’ ungkapnya. (Ud)








