
JAKARTA, harianjatim.net – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menunda penerapan royalti tambang bagi komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak guna membangun formulasi yang lebih matang.
Keputusan ini diambil setelah Bahlil mendengar berbagai masukan dari publik serta pelaku usaha agar tercipta aturan yang saling menguntungkan.
“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Formulasi baru terkait royalti tambang tersebut akan diupayakan agar tetap menjaga pendapatan negara namun tidak membebani pihak pengusaha.
Bahlil menjelaskan bahwa sidang dengar pendapat yang dilakukan pada 8 Mei 2026 lalu mengenai usulan perubahan tarif royalti baru sebatas sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.
Terkait target penerapan pada Juni mendatang, Bahlil mengaku masih mempertimbangkan matang-matang untuk mencari titik ideal bagi semua pihak.
“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ucap Bahlil.
Langkah penundaan ini sekaligus merespons kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi yang sempat dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah di Jakarta, Senin, menilai laju pergerakan IHSG selama tiga hari perdagangan ke depan akan banyak dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan kebijakan tarif royalti komoditas.
Menurut Hari, kebijakan tersebut sebelumnya bukan lagi sekadar wacana karena sempat ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.
Hari menjelaskan bahwa dari seluruh komoditas yang terdampak, emas mencatatkan kenaikan tarif paling signifikan secara persentase di batas bawah hingga mencapai 100 persen.
Kondisi itu dinilai memberikan tekanan langsung di tengah harga emas global yang saat ini masih berada di level tinggi.
Sementara itu, timah dinilai menjadi komoditas yang paling terpukul secara keseluruhan karena kenaikan tarif terjadi pada kedua ujung rentang royalti sekaligus.(wa/an)








