BeritaDaerah

BPJS Nonaktif, Ratusan Buruh Pakerin Serbu Kantor Cabang Mojokerto

Mojokerto, harianjatim.net — Ratusan buruh PT Pakerin Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026).

Demo ini dipicu tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan para pekerja akibat tunggakan iuran perusahaan. Dampaknya, ribuan karyawan kehilangan akses layanan kesehatan, termasuk yang tengah menjalani rawat jalan, rawat inap, hingga operasi.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datang berkelompok menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka menuntut agar layanan kesehatan tetap diberikan, meski perusahaan terlambat membayar iuran.

Sejak status kepesertaan dinonaktifkan per 1 April 2026, sejumlah pekerja terpaksa menanggung sendiri biaya pengobatan. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, mengingat iuran BPJS tetap dipotong dari gaji mereka.

Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menyebut persoalan bermula dari keterlambatan pembayaran iuran oleh PT Pakerin pada akhir Maret.

“Pembayaran dilakukan 31 Maret sekitar pukul 21.00, tapi tetap dianggap terlambat oleh sistem. Akibatnya BPJS tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, situasi ini merugikan pekerja secara langsung. Selain tetap dipotong iuran, status sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) membuat buruh tidak bisa beralih ke skema lain, baik peserta mandiri maupun bantuan pemerintah.

“Ini masalah serius. Iuran dipotong, tapi saat sakit justru tidak bisa dilayani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sti Hardianto, menjelaskan tunggakan iuran PT Pakerin mencakup dua bulan, yakni Maret dan April. Namun, perusahaan baru mampu membayar satu bulan.

“Karena baru dibayar satu bulan, sejak 1 April sebagian karyawan tidak bisa mengakses layanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan hanya berperan memfasilitasi komunikasi dan meneruskan permohonan ke kantor pusat. Keputusan pengaktifan kembali kepesertaan berada di tingkat direksi.

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk segera melunasi tunggakan. Pembayaran satu bulan ditargetkan dilakukan pada hari yang sama agar status kepesertaan kembali aktif.

Perwakilan buruh menyebut telah ada kesepakatan antara pihak terkait untuk mempercepat pembayaran.

“Perusahaan siap membayar hari ini agar kepesertaan bisa aktif kembali,” ujarnya.

Total iuran yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp327 juta untuk 1.226 karyawan. Sementara pembayaran bulan berikutnya direncanakan dilakukan pada akhir April.

Serikat buruh juga mendesak adanya perubahan sistem dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Mereka mengusulkan agar layanan kesehatan tetap berjalan bagi pekerja, sementara tunggakan iuran ditagihkan langsung kepada perusahaan.

Usai audiensi, perwakilan buruh berencana melanjutkan koordinasi ke kantor wilayah BPJS Kesehatan di Surabaya guna mendorong penyelesaian kasus serupa di daerah lain. (Ud)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button