Berita

Dishub Tertibkan Kantong Parkir Liar

Mojokerto, harianjatim.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto menyasar 4 titik yang disinyalir jadi kantong parkir liar, Rabu (25/6/2025). Ke 4 kawasan tersebut masing-masing Jalan Bhayangkara, PB Sudirman, Gajah Mada, dan Residen Pamuji depan Pasar Tanjung Anyar. 

Razia digelar bersama polisi dan TNI dan bersifat persuasif. Petugas tampak memperingatkan oknum jukir. Walau demikian, mereka diingatkan akan ditindak jika masih membandel. 

“Petugas melakukan pendataan dan imbauan secara personal. Mereka diingatkan agar tak memarkir kendaraan di area larangan serta badan jalan yang dapat mengganggu lalu lintas, ” Kata Plt Kepala  Dishub Kota Mojokerto, Amin Wachid. 

Amin yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat, terutama di daerah pusat perbelanjaan dan kerumunan masyarakat terkait aksi jukir liar. 

Ke depan, langkah persuasif ini akan diikuti petugas dengan memantau kepatuhan para jukir serta melakukan tindakan lebih tegas apabila masih membandel. Amin menyatakan keberadaan parkir liar terancam diberi penindakan sesuai Perda Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

’’Sementara kami mintai identitas. Tapi, setelah imbauan ini masih dilakukan aktivitas kantong parkir maupun jukir liar, maka akan dilakukan penindakan tegas,’’ ujarnya.

Kantong parkir liar bepengaruh terhadap bocornya potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Karena itu, penertiban terus digencarkan guna menjamin kenyamanan serta meningkatkan layanan publik.

’’Kami di dishub ingin memberikan manfaat bagi masyarakat. Yakni dengan menertibkan parkir liar secara rutin dengan tujuan utama memberikan kenyamanan dan agar tertib dan masuk ke PAD,’’ tandasnya. (Yu) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button