Opini

Bahasa dan Kepedulian Digital

Oleh Aisah

Media sosial menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan menanggapi berbagai peristiwa. Ketika kasus dugaan pelecehan menjadi perhatian publik, kolom komentar dipenuhi ungkapan kesedihan, kemarahan, dukungan hingga tuntutan keadilan. Beragam respons tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan bahasa untuk menyuarakan sikap dan kepedulian. Namun, ditengah ramainya percakapan digital, muncul pertanyaan penting: apakah setiap komentar benar-benar menunjukkan kepedulian dan disampaikan secara bertanggung jawab?

Kemampuan memahami informasi dan berpikir kritis menjadi penting agar masyarakat dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab di ruang digital (UNESCO, 2021).

Bahasa yang Menunjukkan Kepedulian

Dari tujuh contoh komentar yang diamati, terdapat enam bentuk respons bahasa, yaitu keprihatinan, sindiran, pengalaman pribadi, kritik, tuntutan dan dukungan. Keprihatinan muncul dalam dua komentar, sedangkan lima bentuk respons lainnya masing-masing muncul  satu kali. Data ini memang terbatas, tetapi dapat memberikan gambaran mengenai beragam cara masyarakat menanggapi isu yang sensitif.

Salah satu komentar berbunyi, “Ya Allah…..Bundo nangis Sukma Cantik Sholehah.” Ungkapan tersebut diiringi kesedihan dan kedekatan emosional terhadap pihak yang menjadi perhatian publik. Sementara itu, komentar “Semoga pelaku segera diproses hukum” menunjukkan harapan agar segera ditangani melalui proses hukum.

Respons seperti ini memperlihatkan bahwa bahasa dapat menjadi sarana solidaritas. Dukungan yang disampaikan dengan tepat dapat membuat pihak yang terdampak merasa tidak sendirian. Ditengah perbincangan publik, masyarakat perlu mengingat bahwa peristiwa yang dibahas bukan sekadar bahan percakapan, melainkan persoalan yang menyangkut kehidupan dan martabat manusia.

Namun, tidak semua komentar memiliki tujuan yang sama. Komentar “untung sy keluar dari pondok itu dulu”, misalnya, menghubungkan peristiwa yang sedang dibicarakan dengan pengalaman pribadi penuturnya. Pernyataan tersebut menarik untuk diperhatikan, tetapi tidak cukup untuk membuktikan adanya hubungan langsung antara pengalaman tersebut dan kasus yang sedang ramai dibahas. Setiap informasi tetap perlu dipahami berdasarkan konteksnya. Komentar-komentar tersebut diamati dari unggahan akun Instagram @ompunet_ntb mengenai kasus dugaan pelecehan di salah satu pesantren di Lombok (@ompunet_ntb, 21 September 2026).

Ketika Emosi Menguasai Percakapan

Tantangan terbesar dalam penggunaan media sosial adalah cara menyampaikan pendapat saat emosi menguasai rasa keadilan. Kemarahan terhadap dugaan pelanggaran dapat dipahami, namun emosi yang tanpa pertimbangan berisiko berubah menjadi penghinaan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga penghakiman sepihak. Kritik dan tuntutan keadilan tentu boleh disampaikan tanpa perlu menggunakan kata-kata kasar atau menyebarkan kebohongan. Penanganan kasus kekerasan seksual harus tetap memperhatikan perlindungan korban dan aturan yang berlaku, sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  

Disisi lain, prinsip praduga tak bersalah juga harus tetap dihormati dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran. Prinsip ini bukanlah alasan untuk mengabaikan laporan korban, melainkan pengingat agar setiap persoalan ditangani secara objektif, serius, dan berbasis bukti. Dengan demikian, bentuk kepedulian terhadap korban serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku dapat berjalan secara beriringan.  

Pentingnya Etika dan Literasi Digital

Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi digital tidak cukup hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan aplikasi atau membuat konten. Literasi digital juga mencakup kemampuan memeriksa informasi, memahami konteks, menilai dampak bahasa, serta mempertimbangkan tanggung jawab sebelum menulis komentar. Kemampuan berpikir kritis dalam mengakses dan mengevaluasi informasi merupakan bagian penting dari literasi media dan informasi (UNESCO, 2021).

Sekolah dan perguruan tinggi dapat berperan melalui pembelajaran bahasa Indonesia yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Siswa dapat diajak membedakan fakta dan opini melalui penggunaan bahasa dalam komentar, serta menyusun kritik berdasarkan alasan yang jelas. Dengan demikian, pembelajaran bahasa tidak hanya berfokus pada tata bahasa, membaca, dan menulis, tetapi juga membentuk kemampuan untuk berkomunikasi secara santun dan bertanggung jawab.

Pengguna media sosial pun dapat memulai perubahan dari hal-hal sederhana. Sebelum mengunggah komentar, kita perlu bertanya apakah informasi tersebut dapat dipercaya, apakah kata-kata yang digunakan berpotensi menyakiti pihak yang terdampak, dan apakah komentar itu membantu menyelesaikan masalah. Jika menemukan informasi yang membahayakan atau merugikan seseorang, kita dapat menggunakan fitur pelaporan tanpa ikut menyebarkannya.

Mendengar dengan Empati, Berpendapat dengan Tanggung Jawab

Pada akhirnya, tujuh contoh komentar yang diamati bukanlah gambaran keseluruhan respons masyarakat di media sosial. Data tersebut hanya menunjukkan sebagian bentuk bahasa yang muncul dalam percakapan mengenai kasus dugaan pelecehan di salah satu pesantren di Lombok. Meski terbatas, contoh tersebut mengingatkan kita bahwa pilihan kata memiliki pengaruh terhadap cara sebuah peristiwa dipahami dan ditanggapi.

Media sosial seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk meluapkan emosi, tetapi juga ruang untuk membangun kepedulian dan mendorong perubahan. Kita tidak harus berhenti berpendapat ketika menghadapi persoalan yang menyangkut rasa keadilan. Sebaliknya, kita perlu belajar menyampaikan pendapat secara kritis tanpa kehilangan empati.

Dibalik riuhnya media sosial, ada suara yang perlu didengarkan dengan sungguh-sungguh. Ada pihak yang membutuhkan dukungan, ada persoalan yang memerlukan penanganan serius dan ada masyarakat yang perlu belajar menggunakan bahasa secara bertanggung jawab. Karena itu, sebelum mengetik dan menekan tombol kirim, marilah kita ingat bahwa setiap kata memiliki dampak. Kepedulian bukan sekadar tentang seberapa keras kita berbicara, melainkan juga tentang bagaimana kita menjaga martabat manusia melalui kata-kata yang kita pilih.

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia, FPSH, Universitas Muhammadiyah Malang

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button