BeritaDaerahLifestylePendidikan

Polres Pamekasan Edukasi Bahaya Narkoba dan Perundungan Saat MPLS

PAMEKASAN, harianjatim.net – Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menggerakkan polsek jajaran guna mengedukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perundungan para siswa di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk pelindungan dan antisipasi dini, agar para pelajar di Pamekasan terhindar dari bahaya narkoba maupun aksi perundungan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama di Pamekasan, Jumat.

Dia mengatakan, polsek jajaran yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan digerakkan untuk datang ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah kerja mereka.

Sosialisasi tentang pencegahan narkoba kepada siswa baru pada masa pengenalan lingkungan sekolah itu penting, sebagai bekal bagi mereka dalam menjalani masa pendidikan.

“Kami berkepentingan untuk menyelamatkan mereka dari jerat narkoba, karena kami tidak ingin pemuda yang merupakan aset masa depan bangsa ini terjerumus pada kasus yang merugikan mereka,” katanya.

Selain tentang bahaya narkoba, materi lain yang juga disampaikan para personel polisi ini tentang bahaya perundungan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan jajaran Polres Pamekasan Aula SMA PP Nurul Hikmah, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menyasar ratusan siswa-siswi baru tingkat SMP dan SMA di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Hikmah.

Dalam sosialisasi tersebut, materi pertama mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Petugas memaparkan jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan dan masa depan, serta sanksi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Materi kedua, tentang bahaya perundungan.

Pemateri Aipda Hanafi yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Blumbungan itu memulai materi dengan mengenalkan macam-macam perundungan, baik fisik, verbal, maupun perundungan yang di media sosial.

“Selain melanggar nilai moral agama, perundungan dalam bentuk apapun juga merupakan pelanggaran hukum dan merugikan orang lain,” katanya.(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button